A Produk Pelayanan =
Surat Masuk dan Keluar
B Dasar Hukum = 1

2

 
3


4
 
5
 
 
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2010 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 130 Tahun 2015 perubahan Kedua atas KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 Tentang Sitem Administrasi Perkantoran;
Peraturan Menteri Perhubungan No PM 73 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi Unit  Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
C Persyaratan = 1
2
3
4
Surat Masuk;
Surat Keluar;
Kartu Dosier;
Lembar Disposisi;
D Sistem Mekanisme dan
Prosedur
=
E Jangka Waktu
Penyelesaian
=
90 Menit 1,5 Jam
F Biaya dan Tarif =
-
G Penanganan Pengaduan
Masukan dan saran
=
Untuk Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar